REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Jawa Timur, menemukan sebanyak dua warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, dan kedua orang berasal dari Arab Saudi. Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun di Sampang, Sabtu (9/3) menjelaskan, kedua WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 itu bernama Nouf Ahmed Y Alqithmi dan Rehan Ahmed Alqithmi.
"Kedua WNA ini masuk DPT di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang," kata Insiyatun.
Ia menuturkan, temuan adanya WNA yang masuk DPT untuk pemilu 17 April 2019 itu, berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Omben. Panwaslu kemudian melaporkan temuan itu ke Bawaslu Kabupaten Sampang, dan langsung dilakukan pengecekan lapangan.
"Laporannya beberapa hari lalu, dan langsung kami tindak lanjuti dengan terjun langsung ke lapangan," tuturnya.
Menurutnya, dua WNA yang masuk DPT ini sebenarnya sudah memiliki KTP elektronik dan kartu izin tinggal sementara (KITAS). Tapi, keduanya kini sudah tidak tinggal di Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang karena telah kembali ke negaranya. Oleh karenanya, sambung dia, Bawaslu merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang hendaknya mencoret nama dua WNA itu, dalam DPT Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Insiyatun lebih lanjut menjelaskan, saat melakukan verifikasi langsung ke lapangan itu, pihaknya juga menemukan ada lima warga negara asing lainnya yang terdata memiliki KTP Sampang. Mereka itu dari negara Malaysia, India dan Bangladesh.
"Hanya saja, kelima WNA ini tidak masuk DPT sebagaimana kedua warga negara asing asal Arab Saudi itu," ucapnya, menuturkan.
Secara terpisah Divisi Data dan Informasi Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan data temuan nama WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 itu. "Itu memang benar, dan temuan data WNA masuk DPT itu telah kami laporkan ke KPU RI," imbuhnya.
Addy Imansyah menduga, penyebab adanya WNA masuk DPT karena pada proses verifikasi dan coklit yang dilakukan oleh petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa kurang valid. "Kemungkinan mereka hanya berdasarkan kartu keluarga saja, tanpa ada verifikasi lebih lanjut tentang status kewarganegaraan," katanya.
Pemilu serentak 17 April 2019 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini akan digelar di 3.692 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Pesta demokrasi lima tahunan ini, akan diikuti sebanyak 825.125 jiwa, sesuai dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU Sampang. Mereka itu terdiri dari 407.914 pemilih laki-laki dan 417.211 pemilih perempuan.
Addy Imansyah menjelaskan, dengan pencoretan kedua warga negara asing yang masuk DPT itu, maka jumlah DPT untuk pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Sampang nantinya akan berkurang sebanyak 226 orang karena sebelumnya KPU juga telah mencoret sebanyak 224 orang warga Syiah yang memilih pindah pada pemungutan suara nanti ke KPU Sidoarjo. Dengan demikian, maka jumlah calon pemilih di Kabupaten Sampang hanya tinggal 824.899 orang dari sebelumnya 825.125 orang.