Selasa 12 Mar 2019 10:40 WIB

ASN Berkinerja Buruk Bisa Dirasionalisasi

ASN harus meningkatkan kompetensinya.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Hafil
PNS, Ilustrasi
Foto: Antara
PNS, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan kompetensi sesuai bidang kerja masing- masing. Hal ini menjadi tuntutan sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di era globalisasi seperti sekarang ini.

"Sesuai penataan yang sudah didesain oleh Pemerintah, ASN yang tidak memiliki kompetensi, tidak sesuai kualifikasi dan tidak berkinerja baik bisa dirasionalisasi,” kata Bupati Semarang, H Mundjirin, Selasa (12/3).

Baca Juga

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini mengingatkan pentingnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk terus mendorong kompetensi, kapasitas dan kemampuan diri.

Sebagai abdi masyarakat, ASN juga harus bisa menunjukkan integritas dan mampu menunjukkan kinerja yang lebih profesional dalam menghadapi tantangan pengabdian di tengah- tengah masyarakat.

Apalagi, Pemerintah sudah bertekad untuk mewujudkan target Smart ASN pada tahun 2024, tak terkecuali di lingkungan Pemkab Semarang melalui program comprehensive assessment.

Sehingga peningkatan kompetensi, kualifikasi dan kinerja masing- masing PNS sudah menjadi sebuah keharusan. "Maka profesionalisme ASN harus terus ditingkatkan karena sudah menjadi tuntutan," tegasnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement