REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh). ASN diminta melaporkan kewajibannya sejak dini sehingga, bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dan memberikan cerminan tertib administrasi.
Menurutnya, dengan melaporkan SPT secepat mungkin juga lebih tenang karena tidak merasa dikejar batas akhir. Walhasil, kinerja ASN tak lantas terganggu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung, khususnya ASN Pemkot Bandung untuk segera melaporkan SPT tahunannya, karena lebih awal jadi lebih nyaman," kata Yana dalam siaran persnya saat melaporkan SPTnya, Selasa (19/3).
Yana mengatakan, dengan kemajuan teknologi pelaporan SPT tak perlu repot datang ke kantor pajak. Sebab, dengan sistem online melalui e-filling pelaporan SPT sudah bisa secara mudah tanpa ada batas waktu dan tempat. "Sekarang lapor SPT tahunan menjadi sangat mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja," ulasnya.
Yana sudah melaporkan SPT tahunan dari ruang kerjanya. Dia menilai terobosan ini sangat membantunya karena bisa tetap melaksanakan kewajiban di tengah padatnya agenda sebagai wakil wali kota Bandung.
"Hari ini saya akan melaporkan SPT Tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2018 melalui e-filling dari kantor saya tanpa harus ke kantor pajak," katanya.