Selasa 19 Mar 2019 23:34 WIB

ASN Kota Bandung Diimbau Segera Lapor SPT

ASN menjadi tauladan bagi masyarakat dan menjadiu cerminan tertib administrasi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
SPT Pajak Tahunan: Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi e-filling agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
SPT Pajak Tahunan: Seorang wajib pajak menunjukkan form aktivasi e-filling agar dapat melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan secara online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh). ASN diminta melaporkan kewajibannya sejak dini sehingga, bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dan memberikan cerminan tertib administrasi.

Menurutnya, dengan melaporkan SPT secepat mungkin juga lebih tenang karena tidak merasa dikejar batas akhir. Walhasil, kinerja ASN tak lantas terganggu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung, khususnya ASN Pemkot Bandung untuk segera melaporkan SPT tahunannya, karena lebih awal jadi lebih nyaman," kata Yana dalam siaran persnya saat melaporkan SPTnya, Selasa (19/3).

Yana mengatakan, dengan kemajuan teknologi pelaporan SPT tak perlu repot datang ke kantor pajak. Sebab, dengan sistem online melalui e-filling pelaporan SPT sudah bisa secara mudah tanpa ada batas waktu dan tempat. "Sekarang lapor SPT tahunan menjadi sangat mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja," ulasnya.

Yana sudah melaporkan SPT tahunan dari ruang kerjanya. Dia menilai terobosan ini sangat membantunya karena bisa tetap melaksanakan kewajiban di tengah padatnya agenda sebagai wakil wali kota Bandung.

"Hari ini saya akan melaporkan SPT Tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2018 melalui e-filling dari kantor saya tanpa harus ke kantor pajak," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement