REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah India mengklaim, daging kerbau beku yang di ekspor sejumlah negara, termasuk Indonesia dipastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku. India menyatakan, proses penyembelihan hingga pembekuan daging telah melalui seleksi yang ketat sehingga terbebas dari virus yang bisa menular ke negara tujuan ekspor.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, klaim tersebut disampaikan Direktorat Peternakan dan Perikanan Kementerian Pertanian India secara tertulis melalui Kedubes India di Jakarta.
Berdasarkan dokumen yang diterima Republika.co.id, India menyatakan, proses penyiapan daging yang selama ini di ekspor sesuai dengan aturan kode kesehatan hewan Internasional. Dimana, daging tersebut sudah memliki data ante mortem dan post mortem yang jelas.
Daging kerbau itu kemudian dimatangkan dalam pendingin pada suhu antara 2 hingga 4 derajat celcius selama 24 jam. Tahap itu dilakukan untuk menurunkan tingkat keasaman pH di bawah enam.