REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelantikan tiga kepala daerah di Jawa Barat ditunda sampai Pilpres usai. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penundaan pelantikan itu merupakan instruksi dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Ridwan Kamil, surat edaran itu berlaku untuk seluruh Indonesia.
"Itu surat instruksi Kemendagri ke seluruh Indonesia. Maka Jabar bagian dari yang terdampak. Akibatnya ada tiga daerah yang pelantikannya kemungkinan besar tertunda yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Lapangan Gasibu, Jumat (22/3).
Emil pun meminta masalah tersebut tak dipolitisasi sebab ia hanya menjalankan amanat pemerintah pusat. "Jadi mohon tak dilokalisir seolah hanya itu. Ini adalah edaran di mana tugas gubernur menjalankan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan kondisi pertimbangan yang ada," katanya.
Menurut Emil, sebelum ada kepastian jadwal pelantikan dari pemeritnah pusat tiga daerah itu akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan pejabat sementara (Pj).
"Ada yang Plt ada yang Pj. Kalau dua itu (Bogor dan Ciamis) kemungkinan Plt. Kalau Cirebon Pj. Ini bukan keputusan gubernur. Itu surat perintah tanggal 18 Maret dari Kemendagri kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia," paparnya.