REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) diterpa kasus suap dalam pengisian sejumlah jabatan. Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin meminta pihak-pihak yang memiliki info suap segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.
"Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat," kata Lukman melalui keterangan tertulis kepada Republika, Senin (25/3) malam.
Menag menjelaskan, pelaporan penting agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga mendapatkan kebenaran. Jadi isu tersebut tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice.
Menag juga tidak menutup mata jika masih ada lubang dalam denyut reformasi birokrasi di Kemenag. Apalagi Kemenag memang sangat besar dengan satuan kerja lebih dari 4.500 orang.
"Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki, saya tidak menutup mata tentang itu," ujarnya.
Ia menegaskan, Kemenag mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas. Kepada ASN Kemenag, Menag mengajak untuk menjadikan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat di Jawa Timur oleh KPK sebagai pelajaran sekaligus peringatan keras. Supaya tidak main-main dengan korupsi, suap, gratifikasi dan tindakan lain yang tidak terpuji.