Rabu 27 Mar 2019 11:50 WIB

Wiranto: Pihak yang Mengajak Golput Bisa Dikenakan UU

Menurut dia, ada banyak UU yang bisa dikenakan terhadap pihak-pihak tersebut.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menko Polhukam Wiranto (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum (kampanye terbuka) tahapan penghitungan suara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Polhukam Wiranto (tengah) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum (kampanye terbuka) tahapan penghitungan suara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan, pihak yang mengajak masyarakat untuk golongan putih (golput) dapat dikenakan sanksi hukuman. Menurutnya, mengajak masyarakat golput merupakan tindakan yang mengacau.

"Yang mengajak golput itu yang namanya mengacau, itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Ada undang-undang (UU) yang mengancam itu," ujar Wiranto di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Baca Juga

Ia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum. Jika ada sesuatu yang tidak tertib atau yang membuat kacau, maka akan ada sanksi hukuman bagi pihak-pihak yang membuat ketidaktertiban atau yang membuat kacau itu. Menurut dia, ada banyak UU yang bisa dikenakan terhadap pihak-pihak tersebut.

"Kalau UU Terorisme nggak bisa, UU lain masih bisa, ada UU ITE, UU KUHP bisa. Indonesia kan negara hukum," terangnya.

Selain itu, Wiranto juga mengatakan, saat ini masih ada beberapa ancaman yang patut diwaspadai. Di antaranya, politik uang, terorisme, radikalisme, dan hoaks yang mengajak masyarakat untuk tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena tidak aman.

"Itu yang saya terus-menerus menyampaikan pesan kepada masyarakat, ayolah datang ke TPS, aman, aman. Aparat keamanan akan menjaga itu," terangnya.

Ia menjelaskan, saat ini, aparat keamanan telah siap mengamankan masyarakat untuk datang ke TPS dari kediaman masing-masing. Meski dari pengecekan terakhir terdapat sedikit kekurangan terkait penyelenggaraan pemilu, ia optimistis pada hari pencoblosan kekurangan-kekurangan itu sudah bisa teratasi.

"Hari ini checking terakhir, mereka akan rapat koordinasi, hal yang belum tuntas akan dituntaskan. Artinya, dari sisi keamanan, penyelenggaraan, fasilitator, sudah siap," jelas Wiranto.

Melihat kesiapan itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau golput. Menurutnya, jangan sampai hak pilih yang ada setiap lima tahun sekali disia-siakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement