REPUBLIKA.CO.ID, Sukabumi, Jabar (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengimbau kepada seluruh peserta kampanye atau rapat umum terbuka agar menghormati warga yang sedang beribadah khususnya di tempat-tempat ibadah.
"Imbauan ini seperti saat waktu azan tiba dan shalat berlangsung alangkah baiknya berhenti dahulu sejenak agar warga sekitar yang akan melaksanakan ibadah tidak terganggu dengan kegiatan kampanye," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Rabu (27/3).
Menurutnya, meskipun saat ini di Kabupaten Sukabumi belum ada kampanye yang membawa jumlah massa yang besar, tetapi selama kampanye agar selalu diperhatikan etika seperti tidak membunyikan klakson atau knalpot dengan suara kencang khususnya saat melintas di tempat ibadah.
Dia menjelaskan, peserta kampanye harus bisa saling menghormati dan menghargai saat ada warga yang sedang melaksanakan ibadah. Pihaknya juga sudah menyediakan tempat-tempat yang bisa dijadikan tempat pengumpulan massa peserta kampanye seperti alun-alun, lapangan ataupun tempat terbuka lainnya.
Dia mengingatkan sebelum kampanye, pihak panitia wajib melaporkan susunan acara, tempat, waktu pelaksanaan, dan jumlah massa untuk mendapatkan izin.
"Kampanye ada aturannya dan tidak seluruh tempat bisa dijadikan tempat untuk rapat umum tersebut khususnya fasilitas milik negara, tempat ibadah dan pusat pemerintahan serta pendidikan," tambahnya.
Ferry mengatakan kampanye atau rapat umum dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan kampanye ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan seperti Polri dan TNI untuk antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selama kampanye pun peserta harus menghargai dan menghormati dengan warga yang berbeda pilihan dan selalu menjaga kondusivitas.