REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, menjadikan sampah menumpuk di sebagian wilayah DI Yogyakarta. Apalagi penutupan sudah terjadi sejak sejak Ahad (24/3).
Lembaga Ombudsman DIY pun menyarankan berbagai pembenahan atas masalah ini. Komisioner Ombudsman DIY, Fajar Wahyu Kurniawan menyarankan lima poin untuk menangani masalah sampah di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul maupun Sleman.
Pertama, mengolah sampah menjadi energi. Poin ini yang paling direkomendasikan kepada Pemda DIY selaku pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan TPST Piyungan ini.
"Dilakukan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah. Rumusan atas kajian dari Mochamad Saymsiro, Warek 1 Universitas Janabadra," kata Fajar di LO DIY, Yogyakarta, Kamis (28/3).