Kamis 28 Mar 2019 20:30 WIB

Gunung Agung Kembali Erupsi

Erupsi Gunung Agung kali ini kolom abunya tak teramati.

Gunung Agung mengeluarkan abu vulkanik (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Gunung Agung mengeluarkan abu vulkanik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR  -- Gunung Agung, Bali kembali erupsi, Kamis 18.25 WITA. Namun tinggi kolom abu tidak teramati dan terekam di seismogram dengan amplitudi maksimun 25 mm dan durasi lebih kurang dua menit 32 detik. Kepala Pelaksana Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin dihubung dari Denpasar, mengatakan telah terjadi hujan abu di Banjar Cegi, Temakung Ban, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Sedangkan di kawasan Pura Besakih, Kecamatan Rendang yang sedang berlangsung upacara ritual serangkaian 'Ida Betara Turun Kabeh'. Dilaporkan umat Hindu bersembahyang tetap khusyuk.

Saat ini Gunung Agung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya. Yaitu di seluruh area di dalam radius empat km dari kawah puncak Gunung Agung.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru. Selain itu, kata Rentin, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder.

Bahaya sekunder bisa berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak. Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement