REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, membuat sampah menumpuk baik di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman maupun Bantul. Berbagai upaya penanganan pun dilakukan untuk mengurangi sampah tersebut.
Melihat hal ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan sampah tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja. Misalnya dengan menambah perluasan lahan untuk penampungan sampah.
Namun, masyarakat juga harus aktif dalam menangani masalah ini. Tentunya, masyarakat pun perlu sadar akan masalah sampah ini.
"Harus ada upaya membangun kesadaran bersama dari warga untuk mulai memilah sampah sejak di rumah tangga, sampah organik dan nonorganik," kata Budhi.
Menurutnya, masyarakat dapat membangun kelompok-kelompok yang fokus dalam mengelola sampah ini. Tentunya, hal ini juga diharapkan dapat difasilitasi oleh pemerintah.
"Pemerintah wajib memfasilitasi baik pengelolaan, pendanaan, dan sebagainya. Tampaknya ini perlu kita lihat, itu memang jadi porsi pemerintah kabupaten kota," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan hal tersebut. Dengan begitu, masyarakat pun dapat aktif dalam menangani sampah dengan melakukan pengolahan sendiri sebelum dibuang ke TPS.
"Minat warga untuk bangun komunitas pengelola sampah itu sangat tinggi. Tapi fasilitasi dari pemerintah seperti pendanaan, pengolahan, penyaluran produk itu masih kurang," ujarnya.