REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sebanyak 200 pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengikuti Pelatihan Kader Pemuda Anti-Narkoba di Hotel Kubra Plaza Kota Kendari, 1-4 April 2019. Peserta pelatihan yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga ini berasal dari 5 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra.
Kelima daerah tersebut yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Konawe Utara, dan Banbana. Masing-masing Kabupaten/Kota mengirimkan 40 delegasi pemuda peserta pelatihan.
"Sulawesi Tenggara menjadi provinsi pertama dari tiga provinsi yang akan menjadi tempat Pelatihan Kader Pemuda Anti-Narkoba 2019 oleh Kemenpora. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pelatihan ini digelar di daerah-daerah yang dinilai sebagai Zona Merah peredaran narkoba," kata Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof. Faisal Abdullah dalam rilisnya, Ahad (31/3).
Pelatihan Kader Pemuda Anti-Narkoba merupakan program prioritas kepemudaan Kemenpora guna mengatasi darurat peredaran dan penggunaan narkoba di Tanah Air. Program ini digulirkan sejak 2016 dan telah menyisir beberapa provinsi secara bergiliran.
Untuk tahun ini, selain Sulawesi Tenggara, Pelatihan Kader Inti Anti Narkoba direncanakan digelar di Maluku (Ambon) dan Kepulauan Riau (Batam). Faisal menegaskan, Narkoba harus diperangi karena telah merusak generasi bangsa.
Harapan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 salah satunya adalah dengan menyelamatkan generasi muda saat ini dari jeratan narkoba. Kondisi darurat narkoba harus diatasi karena dapat melemahkan dan menghancurkan bangsa di masa mendatang.
Faisal berharap, kegiatan untuk melatih kader pemuda anti narkoba dari Kemenpora ini dapat menjadi inspirasi kepada provinsi dan kebupten/kota yg lain untuk melaksanakan hal serupa.
"Karena kemampuan Kemenpora untuk menjangkau seluruh kabupaten/kota diseluruh provinsi sangatlah terbatas. Apa yang dilakukan oleh kemenpora hanyalah model," kata Deputi.
Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda pada Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Arifin Majid menambahkan, kegiatan Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba di Sulawesi Tenggara, juga di dua provinsi lain nanti (Kepri dan Ambon), masing-masing akan diikuti 200 orang.
"Peserta pelatihan akan menjalani tes urin bebas narkoba, kemudian ditempa ditempa dengan berbagai materi gerakan anti narkoba selama empat hari dan setelah itu akan dikukuhkan sebagai kader," jelas Arifin.
Setelah dikukuhkan, 200 pemuda yang telah dilatih, masing-masing akan melakukan pelatihan kepadea 25 pemuda di daerahnya. Sehingga di satu provinsi akan muncul 5000 kader pemuda anti narkoba yang lahir dari program Kemenpora ini.