REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra M Syafii mengaku heran lantaran publik lebih khawatir dengan kabar keinginan kembalinya warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS ke Indonesia ketimbang ancaman masuknya paham komunis di Indonesia. Padahal Komunis merupakan paham yang jelas-jelas dilarang oleh pemerintah.
"Paham yang benar-benar terlarang itu adalah Komunis, TAP MPR Nomor 25 Tahun 1966 ideologi terlarang tuh di Indonesia, ini kenapa enggak pernah dikhwatirkan?," kata M Syafii ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (31/3).
Anggota Komisi III DPR itu menyebut ada jutaan warga negara Cina yang datang ke Indonesia dengan membawa ideologi Komunis dari negaranya. Syafii heran kedatangan warga Cina tersebut mengapa tidak pernah dikhwatirkan.
"Cina itu berideologi Komunis, maka mereka datang kemari dengan ideologi komunisnya dan jumlahnya sudah tersebar ke seluruh penjuru Indonesia. pertanyaannya, apa pernah antum mendengar mereka diributi menyebarkan paham komunis?," tanya pria yang pernah menjadi ketua pansus RUU Terorisme itu.
Menurutnya adanya upaya mendegradasi ajaran agama menurutnya merupakan indikasi adanya infiltrasi pemahaman Komunis. Seperti imbauan pemakaian jilbab yang tidak wajib, imbauan untuk menghormati orang yang tidak berpuasa, dan imbauan untuk tidak percaya pada akhirat.
"Ini kan saya kira bentuk infiltrasi yang telanjang, sayangnya ini enggak diributkan. Saya kira ini perlu juga mendapat perhatian yang seimbang agar jangan seakan-akan kita ini sangat khawatir dengan Islam gitu," ucapnya.