REPUBLIKA.CO.ID, Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada Kamis (28/3) dini hari WIB terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan penerimaan suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). Terkait OTT itu, KPK menyita barang bukti Rp 8 miliar yang diduga akan digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.
Rp 8 miliar > Total jumlah uang yang diduga untuk serangan fajar
84 kardus > Amplop-amplop berisi uang ditempatkan di dalam kardus
400 ribu > amplop berisi uang yang ditemukan KPK
Rp 20 ribu; Rp 50 ribu > pecahan uang dalam amplop
Dalam perkara ini, Bowo diduga telah menerima suap sebesar Rp 310 juta dan 85.130 dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. Suap ini diberikan karena Bowo membantu PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.