Sabtu 06 Apr 2019 17:25 WIB

KPU Klaim Bisa Tahu Kalau Ada Pencurian Suara

KPU bisa mengambil tindakan hukum dan melakukan koreksi jika ada kecurangan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Anggota KPU RI Arif Budiman.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Anggota KPU RI Arif Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengatakan suara tidak bisa dicuri. Menurutnya, dengan mekanisme yang dibangun KPU sekarang, jika terjadi pencurian suara akan ketahuan.

"Kalau ada yang nyuri akan ketahuan, dan kemudian Bawaslu juga bisa memberi rekomendasi untuk koreksi kalau memang ada kesalahan," kata Arif kepada Republika.co.id usai acara pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2019-2020 di Hotel Sari Pacific, Sabtu (6/4).

Baca Juga

Arif menjelaskan, jika pertanyaannya apakah akan ada yang curang dalam pemilu, semua potensi kejadian tersebut selalu ada. Oleh karena itu, KPU mengawasi dan membangun sistem yang transparan.

Ia menegaskan, jika ada yang berbuat curang dalam Pemilu akan ketahuan KPU. Setelah ketahuan, KPU bisa mengambil tindakan penegakan hukum dan melakukan koreksi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan Misbah menerangkan, penghitungan rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang. Direkap di tempat pemungutan suara (TPS), kemudian direkap di panitia pemilihan kecamatan (PPK).

"Artinya kalau ada kesalahan hitung di TPS bisa dikoreksi di PPK, demikian juga ketika rekap di PPK ada kesalahan bisa dikoreksi di rekapitulasi kabupaten sampai kepada RI," ujarnya.

Ia mengatakan, setiap proses penghitungan dan rekapitulasi suara diikuti tiga pihak. Di antaranya KPU, Bawaslu, dan saksi peserta Pemilu. Semua prosesnya transparan dan bisa dilihat.

Ia menyampaikan, jika ada yang melihat kecurangan dan kesalahan saat rekap suara, maka bisa disampaikan kepada Bawaslu. "Kami akan melakukan koreksi, untuk koreksi dilakukan oleh KPPS dan jajaran KPU, jadi menurut saya itu adalah proses yang sangat terbuka," ujarnya.

Abhan menjelaskan, KPU menyediakan formulir C2 dalam setiap penghitungan suara, yakni form keberatan catatan kejadian khusus. Kejadian khusus tersebut disetiap tingkatan akan dibacakan, diselesaikan, diverifikasi, dan diklarifikasi

"Di situlah fungsi-fungsi adanya saksi, fungsi pengawasan yang melekat di jajaran kami," ujarnya.

Sebelumnya, calon presiden (Capres) Prabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar menang dengan angka yang besar. Tujuannya agar dapat mengatasi jika terjadi kecurangan seperti pencurian suara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement