Ahad 07 Apr 2019 04:40 WIB

DKPP Lantik 204 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pemilu 2019

TPD berasal dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di masing-masing provinsi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa Harjono memaparkan penjelasan saat memimpin Sidang Pelanggaran Kode Etik di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (14/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa Harjono memaparkan penjelasan saat memimpin Sidang Pelanggaran Kode Etik di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja melantik dan mengukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 34 provinsi di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/4). TPD berasal dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di masing-masing provinsi.

TPD yang dibentuk DKPP akan bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di daerah. Oleh karena itu, DKPP mengajak TPD bekerja dengan penuh tanggungjawab.

Ketua DKPP, Harjono menyampaikan, DKPP melakukan pemilihan kembali TPD. Sebanyak 80 persen TPD diganti orang-orang baru. Supaya TPD diisi oleh orang-orang dari semua kalangan, maka perlu ada pembaharuan keanggotaan.

"Saya harapkan (TPD) sekali lagi jalankan tugas-tugas dengan baik, harapan (kepada TPD) mari kita selenggarakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," kata Harjono saat pidato pengukuhan TPD Periode 2019-2020 di Hotel Sari Pacific, Sabtu (6/4).

Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu, DKPP jangan menjadi bagian dari masalah tapi DKPP harus menjadi solusi dari masalah. Menurutnya, DKPP, KPU dan Bawaslu harus bisa mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Ia juga menyampaikan, sekarang delegitimasi sudah banyak dirasakan, meskipun biasanya hanya KPU dan Bawaslu yang deligitimasi. Namun semua penyelenggara Pemilu ibarat satu kapal, kalau salah satunya tenggelam tentu yang lain tidak selamat. Oleh karena itu penyelenggara pemilu berkomunikasi dan bersinergi untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan.

"Sebagaimana yang kemarin saya harapkan, sekali lagi (mari) jalankan tugas-tugas dengan baik, salah satunya dengan cara berkoordinasi, jangan canggung (TPD) mendatangi KPU dan Bawaslu di daerah," ujarnya.

Harjono mengatakan, meskipun pengukuhan TPD adalah acara DKPP, tapi menjadi kesempatan baik untuk mengundang KPU dan Bawaslu guna memberikan bekal-bekal bagi TPD. Karena di dalam TPD juga ada unsur KPU dan Bawaslu.

Semoga komunikasi antara DKPP, TPD, KPU dan Bawaslu bisa berjalan efektif. Tujuannya untuk meningkatkan kapabilitas penyelenggara pemilu. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu juga meningkat.

Sementara, Ketua Bawaslu, Abhan Misbah dalam pidatonya mengatakan, yakin TPD bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Sehingga bisa bersama-sama dengan penyelenggara Pemilu lainnya mensukseskan Pemilu 2019.

"Harapan kami, meskipun TPD ini sudah disiapkan oleh DKPP, mudah-mudahan tidak banyak sidang, bahkan tidak ada sidang, kalau tidak ada sidang artinya integritas penyelenggara (Pemilu) betul-betul baik," ujarnya.

Ia mengatakan, TPD ibarat pemadam kebakaran yang disiapkan. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi kebakaran. Sehingga pemadam kebakaran tidak perlu banyak bekerja. Namun tetap harus menyiapkan pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement