Ahad 07 Apr 2019 16:06 WIB

Polisi Tangkap Dua Begal di Tanah Abang

Begal ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli rutin.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap dua begal yang kerap beraksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua pelaku yakni Fiqih Yusuara (22 tahun) dan Akbar Saputra (19).

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan dua orang itu terjadi hari Sabtu (6/4) malam ketika polisi tengah melakukan patroli rutin di sekitar wilayah hukum Jakarta Pusat.

Baca Juga

"Buser melakukan patroli, ditemukan tiga orang dicurigai dengan sepeda motor berboncengan, tidak dilengkapi pelat nomor lalu dilakukan pengejaran sampai di Slipi," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Ahad (7/4).

Saat mengetahui petugas melakukan pengejaran, para tersangka berusaha melarikan diri. Satu tersangka berhasil lolos. Namun, dua lainnya ditangkap.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua buah senjata tajam (sajam) berupa satu bilah celurit dan satu bilah golok yang disimpan di balik pakaian yang mereka kenakan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Lukman, mereka sudah melakukan pembegalan sejak enam bulan yang lalu. Keduanya kerap kali mengambil ponsel milik korbannya yang berada di pinggir jalan atau sedang naik motor.

"Kalau untuk sajam yang mereka bawa memang sudah disiapkan, korban melawan mereka gunakan untuk mengancam. Dari keterangan (pelaku), yang dilakukan sudah enam bulan terakhir ini," jelasnya.

Dua pelaku itu kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang. Mereka dijerat dengan Pasal  2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement