Senin 08 Apr 2019 15:16 WIB

Tarif Parkir Kota Bandung Bakal Naik

Tarif parkir Kota Bandung terakhir kali naik pada 2014 lalu.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Petugas melakukan uji emisi gratis di halaman parkir, Balai Kota Bandung, Senin (18/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Petugas melakukan uji emisi gratis di halaman parkir, Balai Kota Bandung, Senin (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar audiensi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4). Pertemuan ini membahas rencana kenaikan tarif parkir di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan tarif  parkir Kota Bandung terakhir kali naik pada 2014 lalu. Karenanya APPBI mengusulkan agar tarif tersebut dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.

"Mereka mengusulkan dengan inflasi karena sudah lima tahun 2014 dulu kenaikan tarif karena sudah lima tahun mereka menyampaikan membuat ruang parkir  gedung parkir mahal, investasi mahal, maintenance juga mahal operasional mahal sementara kalau tarif rendah berat makanya minta ada kenaikan tarif usulnya seperti itu," kata Oded kepada wartawan.

Oded menuturkan kenaikan tarif parkir sangat memungkinkan. Namun akan dikaji lebih lanjut melalui sejumlah tahapan untuk nantinya ditetapkan dalam bentuk peraturan walikota (perwal). Kebijakan oun harus tepat agar tidak memberatkan masyarakat.