REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar audiensi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/4). Pertemuan ini membahas rencana kenaikan tarif parkir di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan tarif parkir Kota Bandung terakhir kali naik pada 2014 lalu. Karenanya APPBI mengusulkan agar tarif tersebut dievaluasi sesuai dengan kebutuhan.
"Mereka mengusulkan dengan inflasi karena sudah lima tahun 2014 dulu kenaikan tarif karena sudah lima tahun mereka menyampaikan membuat ruang parkir gedung parkir mahal, investasi mahal, maintenance juga mahal operasional mahal sementara kalau tarif rendah berat makanya minta ada kenaikan tarif usulnya seperti itu," kata Oded kepada wartawan.
Oded menuturkan kenaikan tarif parkir sangat memungkinkan. Namun akan dikaji lebih lanjut melalui sejumlah tahapan untuk nantinya ditetapkan dalam bentuk peraturan walikota (perwal). Kebijakan oun harus tepat agar tidak memberatkan masyarakat.