REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua tahun ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan pedesaan di luar PT Freeport Indonesia sebesar Rp 12,7 miliar. Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa mengatakan target penerimaan PBB sektor perkotaan dan pedesaan di luar PT Freeport tahun ini mengalami kenaikan Rp 4 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini sebagai imbas dari kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Tahun ini kami menaikan NJOP sebab sejak 2012 saat pelimpahan pemungutan PBB sektor perkotaan dan pedesaan dari KPP Pratama Timika ke Pemda Mimika sampai sekarang belum pernah mengalami kenaikan. Padahal sesuai ketentuan Perda, NJOP harus ditinjau ulang setiap tiga tahun," kata Dwi.
Ia menyebut, nilai jual tanah yang berada di sisi kiri dan kanan jalan-jalan utama di Kota Timika sekarang ini sangat mahal sebagai imbas dari pertumbuhan ekonomi. Harga jual tanah-tanah yang berada pada posisi strategis itu, katanya, jauh melampaui NJOP.
"Sebagai contoh, tanah-tanah di sepanjang kiri kanan Jalan Budi Utomo Timika harga per meternya ditetapkan Rp1,5 juta, namun dalam kenyataan orang jual minimal Rp3 juta per meter," kata Dwi.
Kenaikan NJOP di Timika itu, katanya, juga dengan memperhitungkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) yang diperoleh dari para Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dwi menegaskan kenaikan NJOP yang berimbas pada kenaikan PBB sektor perkotaan dan pedesaan di Timika dilakukan secara bertahap, dimana awalnya diprioritaskan pada objek pajak yang berada di sisi kiri dan kanan jalan-jalan utama di dalam Kota Timika yang mencakup empat distrik yaitu Mimika Baru, Wania, Iwaka dan Mimika Timur.
"Kalau dihitung, rata-rata kenaikan PBB berada pada kisaran 38 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Dwi.
Dalam hal distribusi SPT PBB sektor perkotaan dan pedesaan di Mimika, Bapenda setempat bekerja sama dengan aparat tingkat kelurahan dan distrik (kecamatan). Adapun pembayaran PBB sektor perkotaan dan pedesaan di Mimika sudah bisa menggunakan fasilitas ATM milik wajib pajak. Bapenda Mimika merencanakan tahun ini pembayaran PBB sektor perkotaan dan pedesaan bisa menggunakan fasilitas smartphone android wajib pajak.
"Secara teknis kami di Bapenda Mimika sebetulnya sudah siap, namun semua tergantung dari kesiapan fasilitas IT Bank Papua. Sekarang ini Divisi IT Bank Papua Cabang Timika sedang dalam tahap pengembangan fasilitas tersebut. Kami juga sudah meminta pihak Bank Papua untuk menambah future pembayaran pajak daerah pada fasilitas SMS Banking-nya untuk memudahkan wajib pajak membayar PBB sektor perkotaan dan pedesaan," ujar Dwi.