REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan ada dua potensi kerawanan yang bisa terjadi di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. "Dua potensi kerawanan tersebut yang pertama karena faktor letak geografis, kemudian yang kedua dari faktor keamanan di wilayah tempat pemungutan suara (TPS) itu sendiri," kata Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan usai mengecek kesiapan anggota Linmas di Bantul, Selasa (9/4).
Menurut dia, kalau letak geografis itu karena Bantul merupakan daerah rawan longsor dan rawan banjir. Ini sudah disiapkan antisipasinya. Kemudian dari sisi keamanan juga sudah diantisipasi dengan menyiapkan cara-cara bertindak.
Akan tetapi, Sahat mengatakab untuk potensi rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berdasarkan pemetaan sementara ini belum ada. Sebab institusinya sudah mempersiapkan dan antisipasi lebih dini. "Kita juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI, kemudian masyarakat juga diimbau untuk menjaga kamtibmas agar bisa kondusif," katanya.
Kapolres mengatakan, untuk kategori kerawanan karena letak geografis itu ada di daerah Kecamatan Pundong dan Imogiri. Kedua wilayah itu dipetakan rawan banjir dan tanah longsor.
Dia mengatakan, dalam melakukan pengamanan proses pemungutan suara di seluruh TPS se-Bantul pihaknya melibatkan sebanyak 1.010 personel. Selain itu dibantu dari anggota Linmas dan aparat pemerintah serta TNI. "Nanti kalau ada pelanggaran atau pidana pemilu tetap kita proses, karena sudah ada wadahnya Gakkumdu, itu dari kepolisian kemudian kejaksaan dan pengadilan, personel kita libatkan 1.010 personel yang akan sampai ke TPS," katanya.