REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Publik dibuat marah dengan kasus penganiayaan terhadap AY (14 tahun) di Pontianak. Kabarnya, AY juga mengalami kekerasan seksual.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Dhonny Carles mengatakan bahwa informasi tersebut memang yang paling ramai dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Namun berdasarkan hasil visum ternyata tidak ditemukan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Hasil visum juga sudah keluar, ini penjelasan Kabid Dokes setelah membaca hasil visum (bahwa) di area kewanitaan normal, tidak ada yang aneh, jadi tidak seperti yang beredar di luar. Tolong diluruskan ya,” kata Dhonny saat hubungi Republika, Rabu (10/4).
Visum telah dilakukan oleh korban pada 5 April 2019 di Rumah Sakit Bahayangkara. Visum dibuat langsung setelah ibu korban mengadukan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya di Polsek Pontianak Selatan.
Selanjutnya pada 8 April 2019 Polresta Pontianak menarik kasus tersebut dan kembali meminta ibu korban untuk membuat laporan. Saat ditanyakan mengenai kondisi korban saat ini, menurut Dhonny berdasarkan hasil pemeriksaan dan ronsen tidak menemukan kondisi fisik yang mengkhawatirkan.
“Hasil ronsen menunjukkan baik, hasil pemeriksaan di kepala tulang tengkorak juga tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan,” jelasnya.
AY yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah murid SMA. Lokasi penganiayaan terjadi di belakang paviliun Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan.
Penyidik Polresta Pontianak masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Saat ini pun, penyidik masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan saksi pelaku. Sedangkan terhadap korban, polisi masih belum bisa meminta keterangan yang bersangkutan.