Rabu 10 Apr 2019 16:22 WIB

Mensesneg Setuju Gagasan Baznas Buka Layanan Zakat di Istana

Baznas menggagas layanan zakat untuk Presiden, Wapres dan para menteri kabinet.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Baznas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggagas layanan zakat untuk Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, pada Ramadan 1440 Hijriah. Hal ini pun disambut baik oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, menyampaikan gagasan ini dalam audiensi yang dilakukan bersama Mensesneg di Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, pada Rabu (10/4). Dalam audiensi tersebut, Bambang menyampaikan kesiapan Baznas melayani para pejabat negara menunaikan zakatnya.

Baca Juga

“Baznas siap memberikan pelayanan terbaik untuk para muzaki di Istana Negara. Menjelang Ramadhan ini, Baznas terus meningkatkan layanan pembayaran zakat sehingga muzaki merasa lebih mudah dan nyaman,” kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/4).

Seperti Ramadan tahun lalu, para pimpinan lembaga negara, para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan para pejabat eselon I Kementerian dan Lembaga (K/L), juga direncanakan turut serta menunaikan zakatnya bersama dengan presiden.

Baznas menyiapkan lebih dari 10 tim gerai zakat, dengan metode pembayaran tunai dan transfer bank menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC). Baznas juga telah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Baznas provinsi, agar memberikan layanan pembayaran zakat untuk kepala daerah masing-masing pada bulan Ramadan.

Ia bersyukur pembayaran zakat para pejabat negara ini terus menjadi tradisi sejak 2016, sehingga menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia. “Presiden dan para pejabat di tingkat pusat menunaikan zakatnya melalui Baznas, sebagai bentuk uswatun hasanah para pemimpin muslim menunaikan kewajiban,” kata Bambang.

Hal yang tak kalah penting, kata dia, Baznas juga telah memiliki program-program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, untuk menyalurkan dana zakat yang dihimpun. Program Baznas meliputi berbagai bidang kebutuhan seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, kemanusiaan dan program sosial.

Dalam acara pembayaran zakat di istana ini, Baznas juga akan melaporkan pengelolaan zakat nasional di bawah koordinasi Baznas kepada Presiden Joko Widodo sesuai ketentuan Undang-undang No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Baznas menjaga transparansi kinerja dengan selalu mempublikasikan kegiatan kepada masyarakat melalui media massa, serta kami laporkan kepada Presiden setiap tahun,” tutup Bambang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement