REPUBLIKA.CO.ID, BAWASLU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-provinsi Kalimantan Selatan mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menurut Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah, semua Bawaslu kabupaten/kota harus siap menghadapi sengketa Pemilu.
"Jadi kita ingin ada kesepahaman yang sama dalam menerima dan memproses hingga menyelesaikan sengketa Pemilu, hingga digelarnya acara ini," kata Erna, Rabu (10/4).
Menurutnya, semua harus sejalan sesuai mekanismenya, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat atas. "Kita juga ingin hingga staf di Bawaslu daerah memahami dan harus bagaimana menghadapi laporan sengketa Pemilu itu," katanya.
Ditegaskannya, sengketa Pemilu harus menunggu adanya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga bisa ditangani Bawaslu."Kalau adanya tidak puas dengan hasil yang ditetapkan KPU bisa dilakukan permohonan sengketa di Bawaslu," kata Erna.
Misalnya, lanjut dia, hasil rekapitulasi penghitungan suara, di mana data yang dimilikinya tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan KPU."Masalah waktu tidak masalah, tetap beranjak pada hasil keputusan KPU," ujarnya lagi.
Sebenarnya, ungkap Erna, Pemilu di Kalsel tidak masuk daerah rawan berat, namun demikian, tetap harus semua waspada. "Sengketa Pemilu itu pasti ada, bahkan masa kampanye ini saja banyak yang sengketa, apalagi usai nanti, banyak yang kurang puas hasilnya, kita harus siap menghadapi semua itu," ujarnya.