Kamis 11 Apr 2019 07:35 WIB

Bawaslu se-Kalsel Siap Hadapi Sengketa Pemilu

Staf Bawaslu diminta memahami bagaimana menghadapi laporan sengketa pemilu.

Bawaslu (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Bawaslu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BAWASLU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-provinsi Kalimantan Selatan mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Menurut Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah, semua Bawaslu kabupaten/kota harus siap menghadapi sengketa Pemilu.

"Jadi kita ingin ada kesepahaman yang sama dalam menerima dan memproses hingga menyelesaikan sengketa Pemilu, hingga digelarnya acara ini," kata Erna, Rabu (10/4).

Baca Juga

Menurutnya, semua harus sejalan sesuai mekanismenya, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat atas. "Kita juga ingin hingga staf di Bawaslu daerah memahami dan harus bagaimana menghadapi laporan sengketa Pemilu itu," katanya.

Ditegaskannya, sengketa Pemilu harus menunggu adanya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga bisa ditangani Bawaslu."Kalau adanya tidak puas dengan hasil yang ditetapkan KPU bisa dilakukan permohonan sengketa di Bawaslu," kata Erna.

Misalnya, lanjut dia, hasil rekapitulasi penghitungan suara, di mana data yang dimilikinya tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan KPU."Masalah waktu tidak masalah, tetap beranjak pada hasil keputusan KPU," ujarnya lagi.

Sebenarnya, ungkap Erna, Pemilu di Kalsel tidak masuk daerah rawan berat, namun demikian, tetap harus semua waspada. "Sengketa Pemilu itu pasti ada, bahkan masa kampanye ini saja banyak yang sengketa, apalagi usai nanti, banyak yang kurang puas hasilnya, kita harus siap menghadapi semua itu," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement