Ahad 14 Apr 2019 01:19 WIB

BPN: Kepala Daerah Boleh Dukung 01, UAS Kok Diributin?

Status ASN Ustaz Abdul Somad dipersoalkan setelah mendukung Prabowo.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bertemu dengan Ustaz Abdul Somad (UAS). Dalam pertemuan tersebut,  UAS memberikan doa, nasihat dan hadiah berupa minyak wangi serta sebuah tasbih kesayangan UAS.
Foto: Dok. Tangkapan Layar/Istimewa
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bertemu dengan Ustaz Abdul Somad (UAS). Dalam pertemuan tersebut, UAS memberikan doa, nasihat dan hadiah berupa minyak wangi serta sebuah tasbih kesayangan UAS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dipersoalkan menyusul dukungan yang diberikannya pada Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal tersebut, BPN Prabowo-Sandi pun menyindir dukungan para kepala daerah pada Jokowi-Maruf.

"Saya rasa tidak masalah. Kepala daerah yang di UU boleh idukung. Udahlah, bilang sama 01 itu, kepala daerah dia boleh, kok orang lain diributin," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, Sabtu (13/4).

Baca Juga

Ustaz Abdul Somad diketahui merupakan seorang ASN pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Pekanbaru. Andre menyatakan, ia enggan berkomentar terkait hal tersebut. Namun, Andre menyatakan, seharusnya UAS memiliki hak sebagai warga negara untuk menentukan pilihan.

"Yang pasti yang perlu diketahui UAS sebagai warga negara berhak menentukan pilihan. Jangan sampai orang ditakut-takuti dan di halang-halangi mengungkapkan pilihan. Itu penting itu," ujar Politikus Gerindra itu.

Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto baru-baru ini menerima kedatangan Ustaz Abdul Somad. Dialog empat mata antara UAS dan Prabowo tersiar luas melalui rekaman video yang disiarkan Tv One pada Kamis (11/4) lalu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement