REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma''ruf Amin memenangi perolehan suara pemilu di Myanmar berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPSLN Yangon.
Hal itu disampaikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Kamis (18/4).
Pasangan Jokowi-Ma''ruf unggul dengan total perolehan suara sebanyak 151 suara. Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 51 suara. Terdapat tiga surat suara tidak sah.
Adapun metode pemungutan suara Pemilu 2019 di Myanmar yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Yangon hanya satu metode, yaitu mencoblos langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
Pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 Indonesia telah berlangsung di Yangon pada Sabtu, 13 April 2019, mulai pukul 08.00 sampai dengan 18.00 (waktu setempat).
Kegiatan pemungutan suara tersebut diadakan di TPS Luar Negeri 01 Yangon yang berlokasi di Gelanggang Olah Raga Ki Hajar Dewantara, Sekolah Indonesia Yangon.
Proses pemungutan suara diselenggarakan oleh KPPSLN yang terdiri dari unsur KBRI dan masyarakat Indonesia di Myanmar.
Jumlah pemilih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Myanmar adalah 306 orang. Sebanyak 205 WNI telah menggunakan hak suaranya, dengan perincian 155 orang masuk dalam DPT dan 50 orang dalam daftar pemilih khusus (DPK).