REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lima hari setelah proses pemilihan umum (pemilu) di Kota Bogor, satu petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia. Sementara, tiga petugas lainnya menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Bogor.
Rasty Miranda (24 tahun) menjadi korban ke sekian kalinya dalam Pemilu 2019. Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin mengatakan Rasty merupakan petugas di KPPS 31 Kutajaya, Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Rasty meninggal dunia karena sesak nafasnya kambuh. Ia dilarikan ke rumah sakit paru setelah pelaksanaan pencoblosan. Setelah beberapa hari perawatan di rumah sakit tersebut, Rasty meninggal pada Ahad (21/4) malam.
Lebih lanjut ia mengatakan, KPU Kota Bogor juga menerima beberapa laporan petugas yang sakit dari beberapa TPS. Mereka di antaranya Asep dan Wawan yang merupakan petugas KPPS di Bojongkerta, serta Hana anggota KPPS di Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Proses pleno rekapitulasi suara masih akan berjalan di tingkat kecamatan. Menurutnya, untuk menghindari risiko serupa, KPU Kota Bogor sudah menyiapkan tenaga medis dan ambulans di setiap KPPS dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
“Petugas ada tiga orang, jadi kalau ada satu yang sakit masih ada dua orang,” ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (23/4).
Ia menegaskan, penghitungan suara merupakan hal yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, ia berharap agar petugas bisa menjaga kesehatan dan kondisinya.
Terkait biaya tanggungan bagi korban meninggal ataupun yang dirawat di rumah sakit, pihaknya masih akan berkordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Kita sedang lihat bagaimana situasi, kalau memang memungkinkan kita berharap semuanya bisa ditanggung, tapi kita lihat dulu kira-kira bagaimananya," katanya.
Berkaca pada pemilu pada 2014, tidak ada asuransi untuk petugas. Namun, melihat kondisi saat ini, ia berharap ada solusi bagi KPPS. "Belum ada arahan, sementara ini masih diminta untuk mendata saja,” kata dia.