Rabu 01 May 2019 18:30 WIB

Jenazah Gadis 19 Tahun Ditemukan Dalam Truk

Diduga perempuan muda tersebut korban kecelakaan lalu lintas.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Masyarakat di SPBU Desa Tanjung Ratu, Lampung Selatan, geger dengan penemuan sesosok gadis diketahui bernama Mardiana Wulandari (19 tahun) sudah tidak bernyawa di dalam truk fuso, Selasa (30/4) malam. Diduga perempuan muda tersebut korban kecelakaan lalu lintas.

Keterangan yang diperoleh di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Rabu (1/5), menyebut, mayat perempuan itu sudah berada di Kamar Jenazah untuk dilakukan otopsi.

Jasad perempuan tersebut ditemukan warga di dalam truk fuso yang kosong dengan nomor polisi VE 9169 BV. Saat ditemukan, sopir truk sudah tidak ada lagi.

Dari hasil penyelidikan petugas Polsek Katibung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) SPBU Simpang Kates, mayat tersebut diketahui bernama Mardiana Wulandari berusia sekitar 19 tahun, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung. Petugas tidak menemukan sopir truk.

Menurut keterangan warga, peristiwa kejadian kecelakaan bukan di daerah ditemukan mayat. “Sepanjang kami tahu, tidak ada kecelakaan di sekitar tempat itu. Mungkin kecelakaannya jauh, tapi mayatnya dibawa ke sini (SPBU),” kata Hadi, warga setempat, Rabu (1/5).

Kapolsek Katibung Lampung Selatan Iptu Wido Dwi Afarizky membenarkan, diduga korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun, tempat kecelakaan bukan di daerah yang ditemukan, tapi di sekitar kawasan Bandar Lampung. “Diduga korban kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Menurut dia, hasil olah TKP, petugas tidak lagi menemukan sopir truk. Berdasarkan keterangan warga setempat, sopir truk meninggalkan mobil dan mayat tersebut di sekitar SPBU Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Masyarakat dan polisi membawa korban perempuan muda tersebut ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement