Ahad 05 May 2019 18:25 WIB

Data Situng KPU Telah Mencakup 546.901 TPS

Pasangan Jokowi-Maruf sementara memperoleh 56,25 persen atau 58.000.455 suara.

Ketua KPU Arief Budiman berbincang bersama Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi ketika mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Ahad (5/5).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Arief Budiman berbincang bersama Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi ketika mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Ahad (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data penghitungan suara pilpres yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI, Ahad pukul 17.30 WIB mencapai 546.901 TPS (tempat pemungutan suara) atau 67,24 persen dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri. Dalam penghitungan sementara, Jokowi-Maruf memperoleh 56,25 persen atau 58.000.455 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memeroleh 43,75 persen atau 45.117.660 suara.

Dari total 34 Provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen TPS. Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement