Senin 06 May 2019 18:16 WIB

Polisi: Warga yang Dikejar Harimau tidak Terluka

Polisi sudah mengimbau warga tak menebang kayu dalam hutan lindung.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ratna Puspita
Harimau Sumatera
Harimau Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho mengatakan tiga warga Kayutanam yang dikejar oleh harimau di kawasan hutan lindung Nagari Asam Pulau Padang Pariaman selamat. Bahkan, menurut Rizki, ketiganya tidak mengalami luka-luka.

Rizki mengatakan ketiga warga yang awalnya hendak menebang pohon di kawasan hutan lindung itu berhasil lari dari kejaran harimau yang diduga berjenis Harimau Sumatera. Namun, ketiga warga ini tidak dapat menyelamatkan peralatannya.

Baca Juga

“Ketiganya selamat. Sudah pulang ke rumah masing-masing,” kata Rizki kepada Republika, Senin (6/5).

Tiga orang warga  Kayutanam ini sejak hari Sabtu (4/5) masuk ke hutan untum mencari kayu. Namun karena terlalu jauh masuk ke dalam hutan, mereka tidak sengaja menebang kayu di hutan lindung.

Saat sedang bekerja, mereka mendengar auman harimau yang berlari ke arah mereka. Sadar dengan ancaman harimau, ketiganya lari terbirit-birit menyelamatkan diri.

Rizki mengatakan hari ini Polsek Sicincin bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah memberikan nasihat kepada warga, terutama tiga orang yang dikejar harimau, agar menyadari adanya batasan bagi mereka masuk hutan. Rizki memahami warga menebang kayu di hutan demi mencari nafkah.

Akan tetapi, menurut Rizki, warga juga harus memperhatikan keselamatan warga lainnya akibat menebang hutan lindung. Ia mengatakan menebang hutang lindung bisa menyebabkan tanah longsor, banjir bandang, erosi dan merusak ekosistem yang dilindungi di dalamnya.

“Kami paham mereka (warga) mencari sesuap nasi. Tapi harus diingat juga dampaknya kalau menebang pohon di hutan lindung,” ujar Rizki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement