REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengaku menemui kendala dalam mengungkap identitas pengirim ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Salah satu kendala yakni nomor pengirim yang sudah tak aktif.
"Ada kendala pada nomor (telepon) si pengirim sudah tidak aktif," kata Komisioner Bawaslu DKI Puadi di Jakarta, Rabu (8/5).
Puadi menuturkan, Bawaslu sudah mengantongi beberapa petunjuk mengenai identitas pengirim dari sopir taksi online. Sopir itu dimintai keterangan karena membawa ribuan formulir C1 dari seseorang konsumen.
Namun pihak Bawaslu DKI belum mau membeberkan hal itu karena masih dalam proses penyelidikan "Untuk itu investigasi masih dalam proses penelusuran apakah kontak ini atas nama siapa supaya mudah dikomunikasikan," ujar Puadi.
Puadi mengatakan proses investigasi hingga kini masih dilakukan di tingkat Bawaslu Jakarta Pusat dan ditargetkan selesai secepatnya. "Apabila dalam 14 hari diduga ada pelanggaran pidana maka akan dilakukan pembahasan kedua naik ke kepolisian untuk dilakukan pemanggilan lanjutan," ungkap Puadi.
Sebelumnya diberitakan, penemuan ribuan formulir C1 di Jl. Besuki, Menteng, Jakarta Pusat, saat operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5). Ditemukan 2 kardus berisi formulir C1 di bagasi taksi online yang terjaring operasi.