REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan mereka tidak akan menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak). Di mana, kelompok ini melakukan aksi di depan Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Saat ini, KPU menyatakan masih fokus melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri yang ditargetkan selesai pada hari ini.
"Kita tidak akan sempat terima (pengunjuk rasa). Kita tidak ada waktu," kata anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta (9/5).
Proses rekapitulasi, menurut Wahyu, cukup menyita waktu dari pagi hingga malam hari. Sehingga membuat anggota dan para Komisioner KPU harus fokus menyelesaikan sesuai tenggat waktu.
"Kita mulai rekapitulasi jam 09.00 WIB pagi selesai jam 12.00 WIB, istirahat shalat. Mulai lagi jam 13.00 WIB sampai maghrib," ujarnya.
Wahyu mengatakan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri baru selesai paling lambat pada pukul 00.00 WIB. "Kecuali mereka (perwakilan pengunjuk rasa) mau diterima jam 02.00 WIB pagi," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, akan ada aksi unjuk rasa yang dilakukan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (Gerak) yang diinisiasi Kivlan Zein di Gedung KPU pada pukul 13.00 WIB. Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk mendesak KPU mendiskualifikasi Joko Widodo - Ma''ruf Amin karena melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.