REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Barat Barat (Sulbar), pada Senin (13/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Sulbar telah sah. "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim kita tetapkan untuk provinsi Sulbar sah," ujar Wahyu saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang.
Ketua KPU Provinsi Kalbar, Rustang, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 475.312 suara (64,32 persen). Sementara itu, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno meraih 263.620 (35,68 persen)
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak
738.932 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 12.147 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 751.079 suara, " jelas Rustang.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Sulbar sebanyak 910.918 orang. Jumlah pengguna hak pilih pilpres 751.079 orang.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Sulbar. Dari hasil pileg, tercatat suara untuk PDIP paling tinggi (214.365 suara ).
dan Gerindra (96.845 suara) dan Nasdem Kemudian disusul Nasdem (93.943 suara).
Berikut urutan ini hasil pileg di Provinsi Sulbar yang telah disahkan:
PDIP: 214.365 suara
Gerindra: 96.845 suara
Nasdem : 93.943 suara
Demokrat : 83.499 suara
Partai Golkar : 52.186 suara
PKB : 43.449 suara
PAN : 28.872 suara
Hanura : 26.208 suara
PPP : 11.849 suara
Perindo : 10.601 suara
PKS : 10.219 suara
Partai Berkarya : 10.092 suara
Garuda: 6.463 suara
PBB 4.510 suara
PSI: 4.055 suara
PKPI : 1.541 suara
Data suara sah dan tidak sah Pileg Sulbar:
Jumlah seluruh suara sah : 698.697
Jumlah tidak sah : 51.143
Jumlah seluruh suara sah dan tidak : 749.840