Senin 13 May 2019 20:31 WIB

Menkominfo Minta DPR Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

RUU Perlindungan Data Pribadi telah masuk Prolegnas pada 2019.

Red: Nur Aini
Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kominfo Rudiantara meminta DPR RI segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2019.

"Surat Presiden sebagai persetujuan pemerintah untuk pembahasan RUU di DPR RI akan segera dikirim. Kalau surat itu sudah dikirim, kami mohon dukungan DPR RI untuk segera membahas RUU Perlindungan Data Pribadi ini," kata Rudiantara pada rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/5).

Baca Juga

Menurut Menteri Kominfo, RUU Perlindungan Data Pribadi ini sangat mendesak untuk segera diselesaikan dan diberlakukan menjadi peraturan perundangan-undangan, terutama terkait dengan internet dan penggunaan media sosial.

Regulasi perlindungan data pribadi, kata dia, sangat dibutuhkan karena data pribadi warga negara Indonesia dikelola banyak orang.

"Regulasi ini untuk melindungi warga negara Indonesia, misalnya pada transaksi daring (online)," katanya.

Setelah diberlakukan, UU Perlindungan Data Pribadi itu, menurut Rudiantara, dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara dan pengguna aplikasi digital.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement