Selasa 14 May 2019 17:09 WIB

Bagaimana Struktur Parlemen Eropa dan Apa Saja Tugasnya?

Pemilu Eropa di Inggris diperkirakan akan didominasi oleh partai populis kanan.

Rep: deutsche-welle/ Red:
Bagaimana Struktur Parlemen Eropa dan Apa Saja Tugasnya?
Bagaimana Struktur Parlemen Eropa dan Apa Saja Tugasnya?

Parlemen Eropa saat ini memiliki 751 anggota parlemen. Sejak 1979, mereka dipilih secara langsung di 28 negara anggota. Dengan demikian, Parlemen Eropa adalah satu-satunya lembaga supranasional saat ini, yang anggotanya dipilih melalui pemilihan demokratis, yaitu lewat pemilu Eropa.

Parlemen Eropa antara lain bertugas membuat UU Uni Eropa yang akan berlaku bagi lebih 500 juta penduduk di 28 negara anggota. Jika Inggris meninggalkan Uni Eropa, jumlah kursi di parlemen akan berkurang menjadi 705. Pemilu Eropa mendatang akan dilangsungkan dari 23 sampai 26 Mei 2019. Karena belum resmi keluar dari Uni Eropa, Inggris masih harus berpartisipasi dalam pemilu kali ini.

Masa jabatan anggota Parlemen Eropa adalah lima tahun. Sejak 10 tahun terakhir, kubu ultra kanan makin kuat di Parlemen Eropa. Dalam pemilu kali ini, kekuatan populis kanan diperkirakan akan terus bertambah, terutama karena masih ada anggota parlemen dari Inggris yang terlibat.

Pemilu Eropa di Inggris diperkirakan akan didominasi oleh partai populis kanan, setelah proses Brexit berlangsung kacau balau. Sejak 2014, kubu populis kanan menguasai sekitar 20 persen kursi, naik cukup signifikan dari sekitar 11 persen pada pemilu tahun 2009.

Putuskan lebih 1000 UU Uni Eropa

Pada masa legislasi 2014-2019 Parlemen Eropa sudah mengesahkan lebih 1100 undang-undang. UU ini kemudian akan dituangkan menjadi UU resmi di masing-masing negara anggota.

Saat ini di parlemen ada delapan fraksi, dengan fraksi Uni Kristen dan fraksi Sosialdemokrat membentuk semacam aliansi tanpa perjanjian koalisi resmi. Aliansi informal merupakan hal biasa dalam kerja Parlemen Eropa.

Parlemen Eropa adalah kamar kedua, atau majelis rendah, dari sistem perwakilan Uni Eropa. Majelis Tinggi di Uni Eropa adalah Dewan Eropa, yang diisi oleh wakil pemerintahan negara anggota. Semua negara anggota memiliki hak suara yang sama di Dewan Eropa.

Biasanya, sebuah RUU akan lebih dulu dirundingkan di parlemen maupun di Dewan Eropa. Setelah ada kesepakatan, baru UU itu diajukan dalam sidang pleno untuk disetujui bersama oleh majelis rendah maupun majelis tinggi.

Saat ini, Parlemen Eropa punya tiga kedudukan resmi di tiga nehara berbeda, yaitu di Strassbourg (Perancis), Luksemburg dan di Brussels (Belgia). Banyak orang mengeritik hal ini dan menyebut parlemen Eropa sebagai "sirkus keliling".

Di Strassbourg biasanya berlangsing sidang pleno satu kali sebulan. Luksemburg adalah kedudukan adminstrasi dan tata usaha, sedangkan di Brussels bersidang komisi-komisi dan fraksi-fraksi.

200 partai politik terwakili

Anggota Parlemen Eropa terdiri dari wakil-wakil sekitar 200 partai politik yang beroperasi di tingkat nasional negara anggota. Wakil-wakil parpol itu di Parlemen Eropa bergabung dalam delapan fraksi atau aliansi politik.

Pemilihan Eropa dilangsungkan di tingkat nasional dengan aturan nasional juga. Artinya, aturan Pemilu Eropa di satu negara anggota bisa berbeda jauh dengan di negara anggota yang lain.

Beberapa negara anggota misalnya memberlakukan ambang batas (parliamentary treshold), sedangkan Jerman tidak memberlakukan ambang batas.

Karena sistem Pemilu Eropa di masing-masing negara anggota berbeda-beda, Mahkamah Konstusi Jerman Bundesverfassungsgericht pernah mengeritik sistem itu dan mengatakan bahwa Pemilu Eropa memang adil dan demokratis, namun tidak semua anggota dewan "sama menurut pandangan hukum".

Juga tingkat keterwakilan sering dipermasalahkan. Luksemburg misalnya, dengan sekitar 600 ribu penduduk, mengirim enam anggota parlemen. Sedangkan Jerman dengan lebih 80 juta penduduk, hanya mengirim 96 anggota parlemen.

Tingkat partisipasi dalam pemilu biasanya rendah. Sejak 1979, tingkat partisipasi yang ketika itu mencapai 63 persen terus turun. Tahun 2014 tingkat partisipasi Pemilu Eropa hanya mencapai 42 persen, tidak sampai setengah dari jumlah pemik hak pilih. (hp/as)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement