REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pilpres 2019 untuk Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (15/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno unggul dari paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pilpres 2019 di Sumbar telah sah. "Kita tetapkan pemilu untuk provinsi Sumbar sah, " ujar Hasyim, saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU Provinsi Sumbar, Amnasmen menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 407.761 suara. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 2.488.733 suara.
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 2.896.494 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 40.225 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 2.936.719
suara, " jelas Amnasmen.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Sumbar sebanyak 3.882.387 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 2.936.719 orang.
Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk dua dapil di Sumbar. Dari hasil pileg, tercatat perolehan suara Gerindra paling tinggi (560.835 suara). Kemudian disusul PAN (412.483 suara) dan Partai Demokrat (371.058 suara).
Berikut Hasil Pileg Provinsi Sumbar:
Gerindra: 560.835 suara
PAN: 412.483 suara
Demokrat: 371.058 suara
PKS: 356.294 suara
Nasdem: 206. 432 suara
Golkar: 202.182 suara
PPP: 141.865 suara
PDIP: 134. 232 suara
PKB: 88. 966 suara
Berkarya: 55. 667 suara
Hanura: 47.790 suara
PBB: 45. 873 suara
Perindo: 43. 510 suara
PSI: 38.373 suara
Garuda: 17.510 suara
PKPI: 4.322 suara
Jumlah suara sah dan tidak sah :
Sah : 2.727.387 suara
Tidak sah : 201.921 suara
Sah dan tidak sah: 2.929.308 suara