REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk saling membuka data pengitungan manual di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tantangan diberikan menyusul pernyataan kecurangan yang dilontarkan BPN terkait dengan penghitungan pemilu.
"Saya tantang 02 di pleno KPU, kalau enggak berani mereka pengecut," kata Juru Bicara TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Arya Sinulingga di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pasa Kamis (16/5).
Menurut Arya, pemaparan data secara terbuka di KPU akan sekaligus menjelaskan klaim kecurangan yang disebut-sebut oleh BPN. Dia mengatakan, pembuktian data di KPU akan menjadi solusi terbaik mengatasi polemik terkait dugaan kecurangan.
Politikus partai Perindo itu mengungkapkan, pembedahan data form C1 di KPU sangat pas dilakukan agar jika ditemukan kesalahan dapat langsung dikonfirmasi dengan data milik KPU. Dia mengatakan, pemaparan data dari masing-masing kubu selanjutkan akan bisa diambil kesimlulan segera terkait hasil pemilihan presiden.
Arya mengungkapkan, pleno tingkat nasional yang digelar pada 20 sampai 22 Mei itu merupakan waktu tepat bagi kedua kubu untuk bersama-sama memaparkan data masing-masing. TKN, kata Arya, tidak akan keberatan melayani pencocokan data di kantor KPU serta bakal menyiapkan seluruh komponen data yang diperlukan.
"Kalau memang kecurangannya terbukti benar masif dan sebagainya, pasti tidak ada yang bisa bantah, kami tidak bisa bantah, KPU pun tidak bisa bantah, Bawaslu juga. Kalau mereka bisa buktikan ke KPU data mereka benar, enggak perlu sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Arya lagi.
Sebelumnya, BPN menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh KPU. Penolakan itu disebabkan telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres kali ini.
BPN mengaku akan terus melawan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif pada Pemilu. Atas dasar kecurangan itu, BPN menegaskan akan terus berjuang bersama rakyat.