REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pilpres 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (18/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandi.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di DKI Jakarta telah sah. "Kita tetapkan pemilu untuk provinsi DKI Jakarta sah, " ujar Hasyim, saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 3.279.547 suara. Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 3.066.137 suara.
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 6.345.684 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 79.890 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 6.425.574
suara, " jelas Betty
Jumlah pemilih pilpres di DKI Jakarta sebanyak 8.109.772 orang. Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 6.425.579 orang.