Senin 20 May 2019 22:15 WIB

Pemkab Temukan Makanan Minuman tak Layak Konsumsi

Makanan tak layak konsumsi karena sudah kedaluwarsa dan mengandung zat berbahaya.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
Tim gabungan dari Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah, yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, serta Satpol PP, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di supermarket Giant Palur Plaza, Karanganyar, Senin (20/5).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Tim gabungan dari Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah, yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, serta Satpol PP, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di supermarket Giant Palur Plaza, Karanganyar, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Tim Gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, menemukan puluhan jenis makanan dan minuman kemasan yang tidak layak konsumsi saat menggelar inspeksi dadakan (sidak) pada Senin (20/5). Sidak melibatkan tim gabungan yang terdiri atas personel Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM, serta Satpol PP. 

Puluhan makanan dan minuman tak layak konsumsi tersebut ditemukan saat sidak di Pasar Palur, Kecamatan Jaten. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap makanan, minuman, serta bahan pangan untuk memastikan layak konsumsi. 

Dari sidak di Pasar Palur ditemukan 38 jenis makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih ditempatkan di etalase pedagang. Makanan kedaluwarsa kebanyakan berupa makanan ringan kemasan, sedangkan minuman kedaluwarsa kebanyakan berupa susu aneka rasa untuk anak-anak. 

Selain makanan dan minuman tak layak konsumsi, tim gabungan juga menemukan beberapa makanan mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan rhodamin B. Kandungan zat berbahaya tersebut dipastikan setelah tim gabungan melakukan uji sampel di lokasi. Dari tujuh sampel makanan yang diuji, empat di antaranya positif mengandung zat berbahaya. Empat sampel tersebut yakni, garam bleng positif mengandung boraks, mie basah dan teri mengandung formalin, serta kerupuk mengandung rhodamin B.

Temuan lainnya, tim gabungan menduga adanya minyak goreng daur ulang yang dijual oleh salah satu pedagang. Sebab, minyak goreng tersebut terlihat lebih keruh dibandingkan minyak goreng kemasan lainnya. Bahkan, harganya jauh lebih murah, yakni Rp 14 ribu per 1,5 liter. Padahal, harga minyak goreng kemasan rata-rata Rp 11 ribu sampai Rp 12 ribu per liter. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKK Karanganyar, Rita Sari Dewi, mengatakan, timnya mencurigai minyak goreng curah yang ditemukan tersebut minyak yang sudah dipakai kemudian didaur ulang dan dijual lagi.

"Biasanya yang kami khawatirkan ini dibeli penjual-penjual gorengan di pinggir jalan. Karena murah 1,5 liter harganya Rp 14 ribu," ucapnya kepada wartawan seusai sidak. 

Selain itu, produk kedaluwarsa ditemukan bercampur dengan produk yang masih bagus di etalase pedagang. Tim gabungan juga menemukan tempat penyimpanan barang dalam kondisi kotor dan terdapat kotoran tikus. 

Menurutnya, temuan tersebut sudah disampaikan kepada kepala pasar, termasuk identitas para pedagang. Tim gabungan juga sudah memberi saran kepada pedagang agar tidak menjual makanan dan minuman tidak layak konsumsi. Para pedagang juga diimbau untuk sering membersihkan tempat penyimpanan barang, serta menata barang sesuai dengan jenisnya. 

"Pembeli harus cerdas, pedagang juga harus cerdas. Jangan hanya menerima barang yang penting murah tidak melihat kualitas dan kandungan di dalamnya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Pasar Palur, Sri Haryani, menyatakan bakal segera menindaklanjuti temuan dari sidak tersebut. Para pedagang yang menjual produk kedaluwarsa akan segera ditegur. "Nanti saya sampaikan kepada pedagang agar menurunkan makanan yang kedaluwarsa supaya tidak dibeli konsumen," ucapnya. 

Selanjutnya, tim gabungan melakukan sidak di supermarket Giant di Palur Plaza yang lokasinya tak jauh dari Pasar Palur. Di supermarket tersebut, tim gabungan tidak menemukan produk kedaluwarsa. Hanya ditemukan produk kalengan yang kemasannya rusak. Selain itu, terdapat produk yang nomornya tidak terdaftar di BPOM. Tim gabungan meminta kepada manajemen supermarket tersebut agat tidak menjual produk yang kemasannya rusak. 

Kepala Toko Giant Palur Plaza, Fuad Ari, menyatakan supermarket yang dia pimpin sudah menjual produk yang sesuai dengan aturan pemerintah. Terkait produk yang nomornya tidak terdaftar di BPOM, dia akan meminta kepada suplier agar melakukan perbaruan izin ke BPOM. 

"Ada yang kelolosan seperti ini bisa jadi karena ada ribuan produk yang kami jual. Kami melakukan pengecekan rutin, setiap hari ada pengecekan," ungkap Fuad Ari. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement