Selasa 21 May 2019 03:45 WIB

Ini Perolehan Suara Sah Parpol dalam Pileg 2019

PDIP meraup suara terbanyak dalam Pileg 2019

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nidia Zuraya
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Evi Novida Ginting Manik (kanan) memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Evi Novida Ginting Manik (kanan) memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara di kantor KPU pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB. 

Komisioner KPU, Evi Novida membacakan jumlah perolehan suara sah setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 dibacakan. Ia menyampaikan, PKB memperoleh suara sah 13.570.097 atau 9,69 persen. Partai Gerindra memperoleh suara sah 17.594.839 atau 12,57 persen.

Baca Juga

"PDIP perolehan suara sah 27.053.961 dan persentasi suara sah nasional 19,33 persen," kata Evi saat membacakan hasil perolehan suara sah setiap parpol di kantor KPU, Selasa (21/5) dini hari.

Ia melanjutkan, Partai Golkar memperoleh suara sah 17.229.789 atau 12,31 persen. Partai Nasdem memperoleh suara sah 12.661.792 atau 9,05 persen. Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia memperolehan suara sah 702.536 atau 0,50 persen.

Partai Berkarya memperoleh suara sah 2.929.495 atau 2,09 persen. PKS memperoleh suara sah 11.493.663 atau 8,21 persen, dan Partai Persatuan Indonesia memperoleh suara sah 3.738.320 atau 2,67 persen.

PPP memperoleh suara sah 6.323.147 atau 4,52 persen. PSI memperoleh suara sah 2.650.361 atau 1,80 persen.

PAN memperoleh suara sah 9.572.623 atau 6,84 persen. Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh suara sah 2.161.507 atau 1,54 persen.

Partai Demokrat memperoleh suara sah 10.876.507 atau 7,77 persen. PBB memperoleh suara sah 1.099.848 atau 0,79 persen. PKPI memperoleh suara sah 312.775 atau 0,22 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement