REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. KPU menetapkan hasil rekapitulasi suara di kantor KPU pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB.
Komisioner KPU, Evi Novida membacakan jumlah perolehan suara sah setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 dibacakan. Ia menyampaikan, PKB memperoleh suara sah 13.570.097 atau 9,69 persen. Partai Gerindra memperoleh suara sah 17.594.839 atau 12,57 persen.
"PDIP perolehan suara sah 27.053.961 dan persentasi suara sah nasional 19,33 persen," kata Evi saat membacakan hasil perolehan suara sah setiap parpol di kantor KPU, Selasa (21/5) dini hari.
Ia melanjutkan, Partai Golkar memperoleh suara sah 17.229.789 atau 12,31 persen. Partai Nasdem memperoleh suara sah 12.661.792 atau 9,05 persen. Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia memperolehan suara sah 702.536 atau 0,50 persen.
Partai Berkarya memperoleh suara sah 2.929.495 atau 2,09 persen. PKS memperoleh suara sah 11.493.663 atau 8,21 persen, dan Partai Persatuan Indonesia memperoleh suara sah 3.738.320 atau 2,67 persen.
PPP memperoleh suara sah 6.323.147 atau 4,52 persen. PSI memperoleh suara sah 2.650.361 atau 1,80 persen.
PAN memperoleh suara sah 9.572.623 atau 6,84 persen. Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh suara sah 2.161.507 atau 1,54 persen.
Partai Demokrat memperoleh suara sah 10.876.507 atau 7,77 persen. PBB memperoleh suara sah 1.099.848 atau 0,79 persen. PKPI memperoleh suara sah 312.775 atau 0,22 persen.