Sabtu 25 May 2019 05:30 WIB

Lebaran, PKL di Solo Boleh Berjualan di Trotoar

PKL yang berjualan di trotoar saat Lebaran diminta tidak menganggu arus lalu lintas

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang kaki lima, ilustrasi
Pedagang kaki lima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Selama libur Lebaran 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan dispensasi bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan sementara di trotoar. Dispensasi juga diberikan bagi pelanggar parkir berupa penundaan sanksi gembok parkir.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan telah meminta kepada petugas Satpol PP dan Linmas untuk menghentikan sementara penertiban PKL. "Nanti setelah Lebaran silakan dilanjutkan kembali," kata Wali Kota saat apel kesiapan Lebaran di halaman Balai Kota Solo, Jumat (24/5).

Baca Juga

Wali Kota menegaskan, PKL yang berjualan di trotoar akan tetap diizinkan selama libur Lebaran, dengan pengecualian di trotoar depan Balai Kota. Syaratnya, para PKL diminta tidak mengganggu arus lalu lintas.

Sedangkan mengenai dispensasi kepada pelanggar aturan parkir, Wali Kota telah meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak langsung menggembok kendaraan pelanggar. Petugas Dishub diminta memberikan teguran terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan atau menunggu beberapa saat sampai si pemilik memindahkan kendaraan.

"Kalau masih tetap nekat, silakan digembok. Lokasi rawan pelanggaran juga harus terus diawasi petugas," ucapnya.

Dispensasi tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada warga dan wisatawan selama berlibur di Solo. Wali Kota berharap agar para wisatawan tidak memiliki persepsi buruk tentang Kota Solo.

Sementara itu, Kepala Dishub, Hari Prihatno, dalam laporannya mengatakan, seluruh instansi terkait sudah diberikan tugas sesuai bidang kerja masing-masing. Apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan Pemkot menyambut arus mudik dan balik Lebaran, serta sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi penyelenggaraan angkutan Lebaran berjenjang yang sudah diselenggarakan di tingkat pemerintah pusat dan provinsi.

Apel kesiapan Lebaran tersebut diikuti 434 peserta dari Dishub, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota (DKK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement