Sabtu 25 May 2019 00:49 WIB

BPN: Akan Kami Buktikan Dugaan Kecurangan TSM di MK

Kecurangan yang ia maksud di antaranya korupsi politik.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, pihaknya optimistis menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia yakin pihaknya akan membuktikan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kami optimistis karena ini satu langkah konstitusional yang harus kita ambil. Kita akan buktikan ada dugaan TSM, ada kecurangan," ujar Andre di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

Baca Juga

Menurut Andre, kecurangan harus dilawan. Kecurangan yang ia maksud di antaranya korupsi politik. Menurutnya, selama proses pemilu, ada indikasi seseorang yang membagi-bagikan amplop untuk serangan fajar dan adanya indikasi aparat pemerintah untuk berpihak ke petahana.

"Jadi harapan kami jangan mahkamah menjadi mahkamah kalkulator. Mari kita lawan korupsi politik itu, kecurangan itu. Makanya kami menunjukan Mas Bambang Widjajanto, seorang pejuang, seorang antikorupsi untuk menjadi ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi," jelasnya.

BPN Prabowo-Sandi telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa pilpres 2019 ke MK. Mereka mendaftarkan melalui tim kuasa hukumnya ke loket MK sekitar pukul 22.44 WIB.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk gugatan PHPU beserta perwakilan BPN Prabowo-Sandi tiba di ruang pendaftaran MK sekitar pulul 22.40 WIB. Setelah masuk ke ruangan, mereka duduk di depan meja pendaftaran gugatan sengketa pilpres. Mereka diterima oleh panitera MK.

"Malam ini kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjayanto, sebelum menyerahkan permohonan itu, Jumat (24/5).

Selain Bambang, terlihat pula Denny Indrayana yang duduk bersama anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya di hadapan panitera MK. Saat datang, Hashim Djodjohadikusumo melambaikan tangan dua jari di depan wartawan.

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pilpres. Mudah-mudahan ini juga jadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement