Sabtu 25 May 2019 21:53 WIB

Hashim: Prabowo dan Sandi akan Hadir di Sidang Perdana MK

Sidang perdana gugatan sengketa pilpres di MK pada 14 Juni.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) bersama Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kanan) melambaikan tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) bersama Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kanan) melambaikan tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menggelar pertemuan di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu (25/5). Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Hashim Djojohadikusumo menyebut bahwa Prabowo Subianto dan Sandiaga Salauddin Uno bakal hadir pada sidang perdana gugatan hasil pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan digelar pada 14 Juni mendatang.

"Oh iya Pak Prabowo dan Pak Sandi akan hadir tanggal 14 Juni," kata Hashim kepada wartawan.

Hashim mengatakan, persiapan yang dilakukan tim hukum yaitu dengan beberapa kali menggelar rapat. Adik kandung Prabowo itu juga mengaku semakin yakin bahwa kubu 02 akan memenangkan gugatan tersebut.

"Mantap kok," ujarnya.

Hashim mengatakan, alat bukti yang akan disampaikan pada persidangan nanti telah siap. Saat ini tim tengah merapikan bukti-bukti tersebut. Sementara itu terkait siapa saksi ahli yang dipersiapkan, Hashim enggan mengungkapkan hal tersebut.

"Nanti lihat di MK," ucapnya.

Dijadwalkan MK akan menggelar sidang pendahuluan untuk Pemilu Presiden pada 14 Juni. Sidang pemeriksaan diagendedakan pada 17 Juni hingga 21 Juni untuk Pemilu Presiden. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 28 Juni 2019.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement