Sabtu 01 Jun 2019 06:30 WIB

Referendum Aceh Muncul, DPD RI: NKRI Harga Mati

Wacana referendum ini harus diluruskan karena tidak ada dasarnya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Foto: DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan mantan panglima kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakkir Manaf (Mualem) terkait referendum menuai polemik. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak wacana referendum tersebut. Bahkan, wacana referendum ini harus diluruskan karena tidak ada dasarnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. “Kita boleh berjuang atas nama apapun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” tegas Nono Sampono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5).

Baca Juga

Nono yang juga Senator asal Maluku menjelaskan bahwa NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bahwa bersatunya wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjutnya.

Masih pada kesempatan yang sama, beliau menyatakan bahwa negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses, dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.

Nono mengatakan, setiap generasi mempunyai tanggung jawab untuk berbuat bagi negeri ini bagai mata rantai. Jangan pertaruhkan lagi kedaulatan dan keutuhan wilayah. Saya ajak seluruh elemen bangsa Indononesia berjuang pada koridor hukum melalui perwakilan berjenjang dari daerah sampai tingkat pusat gunakanlah itu termasuk kami DPD RI,” ujarnya.

DPD RI sebagai representasi daerah akan melakukan pendekatan preventif sesuai tugas dan kewenangannya, dan berjuang untuk kesejahteraan daerah. Oleh karena itu, Nono ingin mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terprovokasi. Baginya, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara.

"Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” tutup Nono Sampono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement