Ahad 09 Jun 2019 19:30 WIB

Polres Wonosobo Periksa Enam Orang Terkait Balon Udara Liar

Enam pelaku disebut tidak mengindahkan larangan penerbangan balon udara.

Balon balon, ilustrasi
Foto: Wordpress
Balon balon, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Kepolisian Resor Wonosobo Jawa Tengah mengamankan sebanyak 34 balon udara yang diterbangkan secara liar oleh masyarakat pada Lebaran 2019. Enam terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo diperiksa terkait itu.

Kasubbag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana di Wonosobo, Ahad (9/6), mengatakan keenam terduga pelaku penerbangan balon udara liar tersebut diamankan dan menjalani pemeriksaan karena mereka tidak mengindahkan larangan mengenai penerbangan balon udara tanpa ditambatkan.

Ia menuturkan tindakan yang dilakukan terduga pelaku itu dinilai membahayakan keselamatan penerbangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 Tahun 2018.

Ia mengatakan Tim Hero Polres Wonosobo bersama jajaran polsek di sejumlah wilayah terus mengadakan patroli untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Patroli dipimpin langsung Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras.

Selain Polres, patroli juga dilakukan bersama personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo.

Menurut Kapolres Abdul Waras menerbangkan balon udara dengan ukuran yang sangat besar memang sudah menjadi tradisi masyarakat Kabupaten Wonosobo saat Lebaran.

Namun, penerbangan balon udara liar tersebut ternyata memiliki dampak dan akibat yang sangat fatal, apabila terbang sampai ketinggian tertentu.

"Mulai dari mengganggu penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan karena mesin pesawat mati jika terkena balon," katanya.

Menyikapi hal tersebut, sejak Kamis (6/6), Polres Wonosobo memang mengaktifkan Tim Hero melakukan patroli untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon. Bersama tim gabungan mereka berpatroli, sejak pukul 05.00.

"Tim patroli ini dibagi beberapa zona yang biasanya banyak menerbangkan balon untuk memudahkan pemantauan balon-balon udara yang sudah terlanjur terbang," katanya.

Ia mengatakan hingga hari ini, tim gabungan masih terus melakukan patroli di setiap wilayah. Hal itu karena masih terdapat balon yang terbang dan berhasil diamankan. Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan.

"Saya mengapresiasi warga yang berinisiatif mengadakan festival balon ditambatkan di Desa Kembaran, kita bisa tetap menikmati keindahan balonnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement