Rabu 12 Jun 2019 17:26 WIB

Pasar Klewer Timur Dipastikan Dibangun Agustus 2019

Pemkot memperpanjang sewa Alun-Alun Utara yang digunakan sebagai pasar darurat.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Pekerja mengoperasikan alat berat membongkar bangunan Pasar Klewer sisi timur, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/12).
Foto: Antara/Mohamad Ayudha
Pekerja mengoperasikan alat berat membongkar bangunan Pasar Klewer sisi timur, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pembangunan Pasar Klewer Timur dilaksanakan pada Agustus 2019. Pemkot memperpanjang sewa Alun-Alun Utara yang saat ini digunakan sebagai pasar darurat oleh ratusan pedagang Pasar Klewer. 

Pembangunan Pasar Klewer Timur akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari mulai lelang sampao proses pembangunan. Total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 58 miliar. 

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, persyaratan administrasi telah diselesaikan semua. Tinggal nanti Dinas Perhubungan Kota Solo mengurus perizinan penutupan jalan di belakang Pasar Klewer.

"Pasti (dibangun Agustus). Saya diundang sendiri," ujar Wali Kota kepada wartawan, Rabu (12/6). 

Menurutnya, pembangunan Pasar Klewer Timur sempat tertunda beberapa kali. Tahun lalu, anggaran bantuan dari pemerintah pusat baru datang Oktober. Sehingga tidak ada pengembang yang berani menawar untuk proses lelang karena Desember pembangunan sudah harus selesai. Namun, kali ini pembangunan direncanakan multiyears selesai pada April 2020. 

Karenanya, Pemkot memperpanjang sewa Alun-Alun Utara yang dijadikan lokasi pasar darurat. Anggaran sewa periode November-Desember 2019 diajukan dalam APBD Perubahan 2019. Kemudian anggaran sewa Januari-April atau Mei 2020 diajukan dalam APBD 2020. 

Wali Kota juga meminta para pedagang Pasar Klewer yang masih menempati pasar darurat agar bersabar dulu. Para pedagang tersebut telah menempati padar darurat sejak bangunan pasar dirobohkan pada akhir 2017. 

"Pemkot sudah berusaha segera dibagun. Kalau dulu tidak ada janji ya gak tak brukke (tidak saya robohkan). Karena sudah ada janji Mendag seperti itu kon ngebrukke tak brukke (disuruh merobohkan saya robohkan)," ucapnya. 

Seluruh pedagang yang menempati pasar darurat tidak ditarik biaya retribusi sampai nantinya merek menempati bangunan pasar baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement