Ahad 16 Jun 2019 11:07 WIB

Yasmeen Jadi Pilot Perempuan Pertama Pesawat Komersial Saudi

Yasmeen Al-Maimani memenuhi 300 jam praktik terbang di AS.

Rep: Muhammad Riza/ Red: Nur Aini
Yasmeen Al-Maimani
Foto: Gulfnews
Yasmeen Al-Maimani

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Yasmeen Al-Maimani adalah perempuan pertama yang menjadi pilot maskapai komersial. Ia resmi menjadi pilot setelah mendapatkan lisensi penerbangan dari Otoritas Penerbangan Sipil Saudi.

Dalam akun instagramnya yang diunggah Senin lalu, ia mengungkapkan kegembiraannya. Ia mengunggah fotonya di kokpit pesawat. "Terima Kasih Tuhan, Saya menggapai mimpi saya hari ini," tulisnya.

Baca Juga

Al-Maimani telah memenuhi 300 jam praktik terbang di Amerika Serikat. Hal itu ditempuh setelah ia lulus kualifikasi di Yordania, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Jumat (14/6)

Ia menukarkan lisensi yang didapatkannya dari Amerika Serikat ke dalam lisensi Saudi pada tahun 2013.

Beberapa perempuan Saudi telah bekerja di dunia berbagai penerbangan. Mereka telah bekerja sejak tahun lalu pada bagian layanan pelanggan, pengawas penerbangan, angkutan udara, prosedur penerbangan, serta bagian administratif penerbangan. Akhirnya, Al-Maimani telah mengudara sebagai pilot perempuan pertama Saudi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement