REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengaku percaya diri setelah menyampaikan jawaban atas permohonan pemohon dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6). KPU merasa mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga Uno.
"Ya jadi saya cukup optimis ya pada jawaban yang disampaikan kami sebagai pihak termohon. Kami kira cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban KPU tadi cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab. Sehingga, tinggal besok kalau dijadwalkan kami akan sampaikan bukti yang sudah terus dimasukan sampai hari ini," jelas Arief di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasan(18/6).
Menurut Arief, semua poin yang disampaikan dalam jawaban KPU sama kuatnya untuk menjawab semua petitum dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Namun, Arief enggan jika disebut pihaknya terlalu percaya diri.
"Tidak ada soal confident atau overconfident di sini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada mahkamah untuk menilai dan memutus seadil-adilnya supaya bisa memberikan keadilan untuk semua, " tegasnya.
Pada Selasa, KPU menyampaikan sebanyak 302 lembar jawaban tertulis kepada MK. Jawaban tertulis ini kemudian dibacakan oleh ketua tim kuasa hukum dalam sengketa PHPU pilpres, Ali Nurdin dalam persidangan. Jawaban ini merupakan respons KPU atas petitum yang dibacakan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno pada sidang perdana Jumat (14/6) lalu.