Jumat 21 Jun 2019 10:01 WIB

ESDM Tegaskan tidak Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Pemerintah melalui PLN justru memberikan diskon pada pelanggan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Meteran Listrik PLN
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menegaskan tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Agung menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan TTL.

Hal ini disampaikan terkait viralnya isu kenaikan tarif dasar listrik di media sosial. "Isu kenaikan Tarif Tenaga Listrik dipastikan tidak benar. Pemerintah hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk kenaikan tarif listrik. Bahkan pelanggan mampu pun tidak pernah naik sejak tahun 2017", tegas Agung, Jumat (21/6).

Baca Juga

Agung lebih lanjut menjelaskan bahkan tarif listrik rumah tangga mampu golongan 900 VA diberikan diskon sebesar Rp 52 per kWh sejak 1 Maret 2019 menjadi Rp 1.352 per kWh. Sedangkan golongan rumah tangga 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWh. 

Sementara itu, tarif listrik untuk rakyat kecil yaitu golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA masih diberikan subsidi listrik, masing-masing dengan tarif Rp 415 per kWh dan Rp 605 per kWh. Total pelanggannya sekitar 29 juta.