Senin 24 Jun 2019 20:14 WIB

Tiket Pesawat Mahal, Pemkot Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Kebijakan diterapkan seiring kenaikan tarif pesawat sejak sebelum Lebaran 2019

Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas. Efisiensi diterapkan seiring kenaikan tarif pesawat terbang sejak sebelum Lebaran 2019.

"Apalagi pada tahun ini terjadi penurunan anggaran untuk perjalanan dinas dibandingkan tahun lalu," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad, Senin (24/6).

Baca Juga

Tahun lalu anggaran perjalanan dinas dalam satu tahun sebesar Rp 34 miliar. Sedangkan pada tahun ini turun menjadi Rp 24,1 miliar.

Meski ada kenaikan tarif pesawat terbang, pihaknya tidak berencana menambah anggaran perjalanan dinas pada anggaran perubahan. Ini mengingat sebagian anggaran yang dimiliki digunakan untuk sektor infrastruktur.

Menurut Yosca, efisiensi tersebut dilakukan melalui pengurangan jumlah aparatur yang berangkat melakukan perjalanan dinas. Dengan demikian, beban keuangan bisa dipangkas.

Selain itu, pemkot juga memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) dengan eselon yang lebih rendah untuk penugasan perjalanan dinas. "Dengan begitu kan fasilitas akomodasinya juga lebih rendah," jelasnya.

Mengenai kemungkinan pembatalan beberapa perjalanan dinas, sejauh ini tidak direncanakan oleh Pemkot Surakarta mengingat perjalanan dinas sudah masuk dalam rencana kerja. "Meski demikian, proses administrasi untuk melakukan perjalanan dinas juga memerlukan izin langsung dari Wali Kota. Bagaimana pun juga tingginya tarif tiket pesawat menjadikan perjalanan dinas harus dipantau secara khusus," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement