Kamis 27 Jun 2019 23:32 WIB

Mayat Terikat di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Jasad perempuan dengan tangan dan kaki terikat tersebut ditemukan warga di selokan.

Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan dengan tangan dan kaki terikat ditemukan di selokan air Jalan Kedaung, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/06). Jasad diduga korban pembunuhan yang sengaja dibuang ke dalam selokan tersebut.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melintas menggunakan sepeda motor dengan posisi tergeletak di selokan sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga

"Karena ketakutan warga tersebut langsung berteriak minta tolong dan dilaporkan kepada petugas," kata Yanto, warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan ke lokasi untuk melihat temuan tersebut. Benar saja, jasad perempuan tersebut diketahui dalam kondisi terbujur kaku dengan tangan dan kaki terikat. Bahkan, posisinya tengkurap (terlungkup) agak miring, mulut terikat kain biru, leher terikat tali tambang dan tali tas ransel.

Pedagang makanan tersebut mengaku tidak melihat adanya luka darah di sekitar lokasi tersebut. Saat ditemukan, mayat tersebut mengenakan kaos berwarna hitam dan celana jins pendek dengan menggunakan sandal. Petugas yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang, Kompol Siswo membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban diduga tewas karena dibunuh. Namun untuk memastikan kematian korban pihaknya tengah menunggu hasil autopsi dari tim dokter.

Siswo menjelaskan, korban saat ditemukan dalam posisi badan terlungkup, mulut terikat kain biru, leher terikat tali tambang dan tali tas ransel, tangan terikat baju kemeja, kaki terikat kaos. Adapun ciri-ciri korban paruh baya tersebut mempunyai tinggi badan 162 cm, berat badan sekitar 50 kg, dan rambut ikal pirang.

Sementara korban menggunakan kaos oblong warna hitam bergambar tengkorak, celana pendek levis, memakai jam tangan wanita, sandal japit sebelah. Saat ini, petugas sudah disebar untuk mengungkap kasus ini.

"Anggota sedang bekerja di lapangan untuk segera mengungkap kasus ini," tandasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement